Berdasarkan temuan LPPOM MUI, sejumlah bahan haram yang ditemukan dalam obat-obatan yang beredar di masyarakat meliputi bahan utama dari babi, embrio dan organ manusia, serta penggunaan alcohol.
Saat saya baca artikel tersebut di majalah hidayatullah, jadi merinding…apalagi menyadari kalo posisi seorang ahli obat sangat penting dalam keberadaan obat di Indonesia.
ya Allah jangan sampai kami terlibat dalam peredaran bahan obat haram………..
Beberapa contoh bahan haram dalam obat yaitu:
1. insulin
Insulin merupakan hormon yang digunakan untuk mengatur gula tubuh. Penderita diabetes memerlukan hormon insulin dari luar, guna mengembalikan kondisi gula tubuhnya kembali normal. Insulin dimasukkan ke dalam tubuh dengan cara disuntik. Insulin bisa berasal dari kelenjar mamalia atau dari microorganism hasil rekayasa genetika. Jika dari mamalia, insulin yang paling mirip dengan manusia adalah yang berasal dari babi yang hanya berbeda 1 asam amino, sedangkan dengan sapi berbeda 3 asam amino.
Dari data yang dirilis oleh international diabetes federation pada tahun 2003 menyebutkan , 70% insulin yang beredar berasal dari manusia, 17 % berasal dari babi, 8% dari sapi, sisanya 5% merupakan campuran antara babi dan sapi.
2. heparin
Obat ini berfungsi sebagai antikougulan atau anti penggumpalan pada darah. Banyak digunakan oleh penderita penyakit jantung untuk menghindari penyumbatan pada pembuluh darah. Hampir semua heparin yang beredar dipasaran diimpoor dari luar negeri.hanya saja, keterangan berbahan babi tersebut dicetak sangat kecil dan hanya tertera pada kemasan.
3. Kapsul
Cangakang kapsul sebenarnya hanya bahan penolong untuk membungkus obat, bukan bahan obat. Tapi masalahnya , cangkang ini juga ikut tertelan dan masuk ke dalam tubuh. Cangkang kapsul terbuat dari gelatin yang bersumber dari tulang atau kulit hewan. Bisa dari sapi, ikan atau babi. Selain itu adapula obat atau multivitamin yang diimpor dalam bentuk softcapsule atau kapsul lunak. Kapsul jenis ini banyak dibuat dari gelatin babi karena lebih bagus dan lebih murah.
4. Alkohol
Alcohol banyak digunakan untuk melarutkan bahan2 aktif pembentuk obat. Obat batuk adalah salah satu obat yang banyak menngunakan alcohol. Bahan ini dikonotasikan sebagai minuman keras atau khamir.
(Disadur dari majalah hidayatullah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar